TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, menduga Ferdy Sambo memberikan perintah untuk memindahkan uang Rp200 juta milik Brigadir J ke rekening Bripka Rizal.
Tak hanya itu saja, ia juga menduga uang itu berasal dari empat rekening korban yang ditarik setelah Brigadir J dihabisi.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin dalam program AIMAN di Kompas TV, Senin (22/8/2022).
“Setelah dia (Brigadir J) meninggal maka atas perintah FS uang itu dipindahkan ke rekening Rizal untuk penyamaran dan diduga dari Rizal barulah mengalir ke FS atau si pemberi perintah,” tutur Kamaruddin.
Berdasar pada dugaan tersebut, pengacara keluarga Brigadir J ini melaporkan Ferdy Sambo atas dugaan pencurian dan kekerasan.
“Tindak pidana pencurian dan kekerasan yaitu Pasal 362 juncto 365 juncto TPPU,” kata Kamaruddin.
Namun, ia mengaku tak tahu untuk apa penarikan uang tersebut.
“Namanya orang rakus selalu kekurangan duit,” katanya.
Baca: Anggota DPR Fraksi Demokrat Singgung Kerajaan Sambo, Sebut Kapolri Tak Cukup Kuat Tangani Kasusnya
Baca: Usul Listyo Sigit Dinonaktifkan Sebagai Kapolri Mencuat, Demokrat: Kita Tidak Percaya Polisi
Tak hanya itu saja, sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkapkan adanya bungker berisi uang ratusan miliar rupiah milik eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu.
Kamaruddin mengaku memperoleh informasi tersebut sejak awal menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
“Saya sudah mendapatkan (informasi) itu dari bulan yang lalu, waktu saya baru menangani perkara ini,” kata Kamaruddin.
“Tetapi kita perlu bukti, walaupun informasi ini kan 99 persen akurat karena setiap saya konfirmasikan selalu benar,” kata Kamaruddin.
Dia mengaku menerima informasi keberadaan bungker uang tersebut berdasarkan laporan intelijen.
Kamaruddin sedikit membuka sosok intelijen yang dimaksud.
Intelijen tersebut adalah seorang perwira menengah di Korps Bhayangkara berpangkat komisaris besar polisi dan intelijen lain.
“Baik yang masih aktif maupun sudah purnawirawan, ada juga purnawirawan jenderal polisi, tapi kerjanya di intelijen BIN misalnya. Artinya bukan satu dua yang mengutarakan, ada juga beberapa intel lain,” ungkap dia.
Kamaruddin mengungkapkan, berdasarkan informasi intelijen ini, kemudian mengerucut keberadaan bungker uang yang berada di kediaman Sambo.
“Ada informasi itu, bentuk tim independen libatkan PPATK supaya ketahuan dari mana uangnya dan kemana perginya,” ucap dia.
Baca: Kak Seto Ikut Buka Suara Terkait Perlindungan Untuk Anak-anak Ferdy Sambo, Sampaikan Ini pada Polri
Baca: Pengakuan Bharada E : Ferdy Sambo Juga Menembak Brigadir J Dua Kali
Sebelumnya, Polri membantah mengenai informasi keberadaan bungker yang berisikan uang Rp900 miliar di rumah Sambo.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bungker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Dedi mengatakan tim khusus memang melakukan penggeledahan di rumah Sambo.
Penyidik juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti.
Namun, Dedi menegaskan tidak ada bungker berisi uang Rp900 miliar yang disita.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," ujar Dedi.
(TRIBUNNEWSWIKI/Putradi Pamungkas/Ka)