Aung San Suu Kyi Dapat Tambahan Hukuman Penjara 6 Tahun karena Kasus Korupsi

Suu Kyi menghadapi setidaknya 18 dakwaan, dari dugaan korupsi hingga pelanggaran dalam pemilu.


zoom-inlihat foto
penasihat-negara-myanmar-aung-san-suu-kyi.jpg
AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA
Penasihat Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi, menghadiri KTT ASEAN-Jepang ke-22 di Bangkok, di sela-sela KTT Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) ke-35, 4 November 2019.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Politikus perempuan asal Myanmar, Aung San Suu Kyi, dijatuhi tambahan hukuman penjara oleh pengadilan Myanmar.

Kali ini Suu Kyi dihukum karena pengadilan Myanmar meyakini pemenang Nobel Perdamaian itu telah melakukan tindak korupsi.

Suu Kyi yang kini berusia 77 tahun menghadapi setidaknya 18 dakwaan, dari dugaan korupsi hingga pelanggaran dalam pemilu.

Dikutip dari Reuters, (16/8/2022), jika semuanya dihitung, masa hukuman Suu Kyu menjadi hampir 190 tahun.

Namun, Suu Kyi berulang kali menyebut dakwaan itu tak masuk akal dan menyangkalnya.

Adapun dalam kasus korupsi yang menjeratnya, dia didakwa telah menyalahgunakan dana dari Yayasan Daw Khin Kyi.

Dia dituding menggunakan dana itu untuk membangun rumah dan menyewa tanah pemerintah dengan harga lebih rendah.

Awalnya yayasan itu didirikan Suu Kyi untuk mendukung kesehatan dan pendidikan di Myanmar.

Baca: Aung San Suu Kyi

Baca: Abaikan Seruan PBB, Junta Militer Myanmar Tetap Menghukum Mati 2 Aktivis

Myanmar sendiri berada dalam kondisi kacau sejak militer melakukan kudeta yang menggulingkan pemerintahan Suu Kyi.

Kudeta itu dilakukan tidak lama setelah partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi, memenangkan pemilu.

Namun, kudeta itu memicu banyak protes besar dan berujung pada tewasnya sejumlah pengunjuk rasa.

Puluhan ribu penentang junta militer juga dilaporkan telah ditahan dan disiksa.

PBB menyebut tindakan ini sebagai kekerasan yang melawan kemanusiaan.

Baca: Langgar Aturan Pencegahan Covid-19, Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara

Para pengunjuk rasa berdemonstrasi menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi, di Yangon tanggal 9 Februari 2021.
Para pengunjuk rasa berdemonstrasi menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi, di Yangon tanggal 9 Februari 2021. (AFP/SAI AUNG MAIN)

Masyarakat dunia kemudian meresponsnya dengan menjatuhkan sanksi kepada pemerintahan Myanmar saat ini.

Penahanan terhadap Suu Kyi juga memunculkan banyak kecaman.

"Ini serangan besar terhadap hak-haknya, dan sebagian kampanye untuk mengubur dia dan NLD (partai Suu Kyi) untuk selamanya," kata Phil Robertson, Wakil Kepala Human Right Watch Asia.

Sebelumnya disebutkan bahwa Suu Kyi akan mendapat proses hukum yang independen.

Myanmar juga menolak kritik internasional karena dianggap sebagai upaya campur tangan.

Suu Kyi sempat memimpin Myanmar selama 5 tahun sebelum dikudeta pada bulan Februari tahun lalu.

Baca: Tak Hanya Culik dan Ambil Alih Kekuasaan, Militer Myanmar Hancurkan Markas Partai Aung San Suu Kyi

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Aung San Suu Kyi di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved