Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menjelaskan hingga kini pihaknya masih berkoodinasi dengan tim yang terdiri dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diagendakan pada hari ini Jumat (12/8/2022).
Anam menuturkan pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada situasi serta kondisi khusus yang dialami Putri Candrawathi setelah insiden dugaan kekerasan seksual kepada dirinya dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"(Agenda) Bu Putri kami sedang berkoordinasi. Kan itu ada tim yang ada Bu Sandra (Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga), dan teman-teman Komnas Perempuan. Saya belum mendapatkan informasi," beber Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (12/8/2022).
Baca: Skenario Ferdy Sambo Berubah-ubah, Ayah Brigadir J Bersuara: Dulu di Rumah, Pindah Lagi di Magelang
Baca: Kondisi Ibu Brigadir J Usai Sebulan Kematian Anak : Masih Belum Pulih, Sering Nangis dan Histeris
"Nanti akan saya tanyakan biar oleh teman-teman tim itu yang memang menangani kasus untuk pemeriksaan Bu PC karena memang membutuhkan situasi yang khusus karena kondisinya juga khusus, makanya kami Komnas Perempuan dan Bu Sandra akan menangani itu. Saya akan berkoordinasi dulu dengan mereka apakah hari ini ada agenda pemeriksaan," sambungnya.
Lebih lanjut, Anam juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyusun daftar pertanyaan terkait menggali keterangan kepada Putri Candrawathi.
Kendati begitu, Anam enggan menjelaskan lebih rinci terkait daftar pertanyaan itu.
"Setiap kami mengagendakan permintaan keterangan, berarti Komnas HAM sudah siap," ujar Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (10/8/2022).
Untuk mendapatkan informasi dari Putri Candrawathi, Komnas HAM juga menggandeng Komnas Perempuan.
LPSK Sempat Ditawari Amplop saat Periksa Sambo, IPW Duga Ada Upaya Suap Rekayasa Kasus Brigadir J
Staf Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku disodori amplop saat memeriksa Irjen Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 lalu.
Mendengar hal itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso berpendapat adanya tindakan tidak etis dan dapat mencoreng institusi negara.
Sugeng meyakini hal itu merupakan upaya suap agar penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 berjalan mulus dan memperlancar rekasaya Sambo.
"Tentu hal ini adalah upaya suap kepada penyelenggara negara, yaitu komisioner LPSK," ucap Sugeng, dikutip Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Namun, ia sangat mengapresiasi staf LSPK tersebut karena berani menolak amplop berwarna itu.
Sugeng mengatakan selama ini telah mendengar kabar bahwa ada upaya serupa kepada lembaga negara agar memperlancara rekayasa dan tak terbongkar ke publik.
"Saya mengapresiasi komisioner dan staf LPSK tidak menerima amplop tersebut. Ini adalah satu hal yang terbaik karena saya mendengar simpang siur banyaknya isu bahwa bertebaran uang disebar kepada komisi-komisi negara."
"Ternyata ini benar adanya bahkan saya mendengar juga kepada Kompolnas lalu kepada Komnas HAM, tapi saya percaya mereka menolak," papar Sugeng.
Di sisi lain, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan peristiwa pemberian amplop tersebut terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022.
Terhitung beberapa hari setelah kabar peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat ke publik.
Baca: Luhut Binsar Ikut Perintahkan Bongkar Kasus Tewasnya Brigadir J: Nda Ada Urusan Beking-beking
Baca: Sosok Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan yang Niat Bongkar Kasus Brigadir J & Ferdy Sambo
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," ujar Edwin.