Kendati begitu, Dedi masih enggan menjelaskan secara detail kondisi Irjen Ferdy Sambo.
Termasuk kemungkinan Sambo dapat dipindahkan selain di Rutan Mako Brimob.
"Nanti diinfokan lagi apabila sudah ada updatenya lagi," ucap Dedi.
Penepatan Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit mengatakan bahwa tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 ialah sang jenderal bintang dua itu sendiri.
Tak hanya itu, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Kuwat juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya keduanya ditetapkan menjadi tersangka, ada Bharada E dan Brigadir RR yang terlebih dahulu menyandang status tersebut.
Keempat tersangka itu terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Dalam tewasnya Brigadir J, Bharada E berperan sebagai pelaku penembakan.
Adapun Brigadir RR dan Kuwat diduga turut membantu saat insiden itu terjadi.
Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J.
Baca: Alasan IPW Minta LPSK Tidak Berikan Perlindungan kepada Putri Candrawathi
Tak hanya itu, Sambo juga diduga membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak-menembak.
Kasus yang menyita perhatian publik tersebut, Timsus juga memeriksa sebanyak 56 personel polisi.
Sejumlah 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).
Polisi masih mendalami motif di balik peristiwa itu.
Dalam keterangannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan masih belum diketahui motif penembakan terhadap Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terancam Hukuman Mati
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengumuman tersangka diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, pada Selasa, 9 Agustus 2022.
"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Sigit.