TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rumah mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida, digeledah oleh FBI, Senin (8/8/2022).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan penghilangan dokumen rahasia yang dilakukan Trump.
Trump diduga menghilangkan atau memindahkan dokumen tersebut dari Gedung Putih kala dia masih menjabat sebagai presiden.
Dalam sebuah pernyataan melalui surel, Trump mengatakan penggeledehan itu "tidak patut" dan "tidak diperlukan".
Dikutip dari USA Today, Trump kini tengah diselidiki oleh Kementerian Kehakiman karena memindahkan catatan tersebut.
Namun, Trump mengkritik pedas penyelidikan itu dan mengatakan dia berhak mengambil catatan itu.
Selain itu, dia mengklaim FBI juga mencari brankas di rumahnya.
Baca: Kisah Donald Trump dan Joe Biden Terkena Covid-19: Banyak Perbedaan
Berbagai lembaga atau badan pemerintah seperti FBI, Kementerian Kehakiman, Internal Revenue Service (dinas pajak), dan lainnya memang sedang menyelidiki Trump.
Dia diduga melakukan berbagai pelanggaran selama menjabat sebagai presiden.
Sementara itu, putra Trump, Eric, menyebut penggeledahan itu sebagai "persekusi politik terhadap Donald J. Trump".
"Mereka tidak bisa menerima bahwa rakyat Amerika mencintainya," kata Eric.
Baca: Ivana Trump, Istri Pertama Donald Trump Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Belum pernah terjadi sebelumnya
Matthew Dallek, seorang sejarawan AS, mengatakan penyerbuan terhadap rumah mantan presiden adalah hal yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Ide bahwa FBI atau lembaga penegak hukum lainnya menyerbu rumah mantan presiden adalah hal yang luar biasa, titik,—dan belum pernah terjadi. Bahkan bagi Trump," kata Matthew Dallek,
"Jika FBI atau lembaga federal lainnya menyerbu rumah mantan presiden, saya menduga hal itu untuk penyelidikan kejahatan yang sangat aktif, atau beberapa penyelidikan."
Menurut Dallek, FBI umumnya hanya menyerbu rumah para penjahat dan mafia besar.
Bradley P. Moss, seorang pengacara keamanan nasional, mengatakan tindakan Trump terhadap dokumen rahasia itu bisa menjadi pembenaran atas penyerbuan di rumahnya.
Baca: Joe Biden Puji Donald Trump yang Berusaha Damaikan Israel dengan Arab
"Tidak ada seorang pun, bahkan Donald Trump, kebal hukum," kata Moss.
"Dokumen yang mendapat cap rahasia dibawa ke rumah pribadi Trump setelah dia meninggalkan jabatannya dan ditempatkan secara tidak aman secara berbulan-bulan. Ini jelas pelanggaran hukum," kata dia menjelaskan.
Sementara itu, mantan Wakil Kepala FBI Andrew McCabe mengatakan tindakan penggeledahan rumah Trump telah direncanakan, dievaluasi kembali, dan diperiksa secara hukum oleh FBI dan Kementerian Kehakiman.
(Tribunnewswiki)
Baca berita lainnya tentang Donald Trump di sini