Tanggal 7 agustus 2022, jam 1.24 pagi.
Tanda tangan. Richard."
Deolipa mengatakan surat dari Bharada E itu akan dikirimkan kepada keluarga Brigadir J.
Permintaan maaf Bharada E itu, kata Deolipa, disampaikan kepadanya saat kliennya sudah merasa tenang.
Bharada E mengaku ingin meminta maaf pada keluarga Brigadir Nopyansah Yosua Hutabarat.
Bharada E Dapat Perintah Atasan Habisi Nyawa Brigadir J
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Baca: LPSK Sebut Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat: Tidak Butuh Keahlian
Baca: Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan & Dijerat Pasal Pembunuhan
Keterangan tersbeut didapatkan saat Bharada E menjalani proses pemeriksaan dan dibubuhkan dalam berita acara pemeriksaan ( BAP) di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Deolipa mengatakan, Minggu (7/8/2022), Bharada E tak ada motif untuk membunuh Brigadir J.
“Betul (tidak ada motif membunuh dan ada perintah),” kata Deolipa Yumara, dikutip dari Kompas.
Deolipa juga menjelaskan, kliennya tersebut mendapatkan perintah dari atasannya.
“(Perintah) atasan langsung, atasan yang dia jaga,” imbuhnya.
Namun pengacara Bharada E ini tidak menjelaskan secara detail terkait sosok atasan langsung yang ia maksu.
Sebagai informasi, Bharada E dikenai pasal Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan yang disengaja.
(TRIBUN JAMBI/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)
Sebagian artikel ini elah tayang di Tribun Jambi dengan judul Tanggapan Keluarga Brigadir Yosua Terkait Surat Bharada E