"Maksudnya tersayat hatinya mendengar statement seperti itu. Pembunuh. Pembunuh ya oke lah kita terima kata pembunuh. Pembunuh cuma diterusin dong. Pembunuh dalam pembelaan diri," sambung Andreas.
Baca: Bharada E Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri: Langsung Kita Tangkap dan Tahan
Baca: Hotman Paris Sindir Putri Candrawathi: Bisa Melapor, tetapi Tak Pernah Muncul
Maka dari itu, Andreas meminta kepada semua pihak untuk tidak menyampaikan komentar yang belum tentu kebenarannya.
Ini karena tuduhan itu membuat Bharada E dan keluarga malu.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah mengatakan pihaknya hingga kini terus bekerja menangani kasus ini.
"Jadi (Polri) masih terus bekerja ya, mohon sabar," ujar Nurul, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/8/2022) siang.
Polri berkomitmen untuk menanganinya secara profesional dan transparan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Mengenai kemungkinan Polri menetapkan tersangka lain dalam kasus tewasnya Brigadir J, Nurul meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikannya.
"Ditunggu saja hasil investigasinya ya," katanya.
(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Putradi Pamungkas/Ka)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Fakta Baru Kuatkan Bharada E Bukan Penembak Jitu, LPSK: Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat