TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada empat polisi yang saat ini ditempatkan di tempat khusus.
Keterangan itu disampaikan Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Tiga orang polisi berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan, sementara satu lainnya dari Polda Metro Jaya.
"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," ungkap Sigit, dikutip dari Tribunnews.
Ia juga menjelaskan penahanan 4 orang polisi tersebut akan berlangsung selama 30 hari. Mereka ditahan karena diduga menghambat penanganan kasus.
"Selama 30 hari," jawab dia.
Namun, orang nomor satu dalam institusi Polri itu tak memberikan penjelasan tentang identitas keempatnya.
Dia juga memastikan pihaknya akan memproses para personel yang tidak profesional.
Baca: Hotman Paris Sindir Putri Candrawathi: Bisa Melapor, tetapi Tak Pernah Muncul
Baca: Profil Brigjen Benny Ali: Ikut Dimutasi Bersama Ferdy Sambo, Diduga Ikut Terlibat Kasus Brigadir J
"Sisanya akan kita proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik," kata dia.
Penahanan di tempat khusus itu berdasarkan aturan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Aturan itu tertuang dalam pasal 98 ayat 3 di Perpol tersebut.
Ini dijelaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (5/8/2022).
"Dalam hal tertentu, penempatan pada tempat khusus dapat dilaksanakan sebelum sidang KKEP dengan sejumlah pertimbangan," ujar Ramadhan.
Ramadhan menyebutkan beberapa alasan penahanan di tempat khusus di dalam Perpol tersebut.
Alasan pertama adalah demi keamanan dan keselamatan perwira Polri terkait.
"Keamanan atau keselamatan terduga pelanggar dan masyarakat," lanjut Ramadhan.
Kemudian alasan berikutnya lantaran kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J ini sudah menjadi perhatian publik.
Para perwira ini dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya atau melarikan diri.
"Perkaranya menjadi atensi masyarakat luas, lalu terduga pelanggar dikhawatirkan melarikan diri dan atau mengulangi pelanggaran kembali," kata dia.
Daftar Perwira Polri yang Dimutasi
Ada banyak perwira Polri yang dimutasi lantaran diduga menghambat penyidikan kasus yang menewskan Brigadir J.
Irjen Pol. Aryanto Sutadi menebak publik menilai sesama polisi saling melindungi.
"Yang jelas selama ini, yah, sudah umumlah publik itu, karena ini kejadian di luar polisi sendiri," kata Aryanto, dikutip dari Youtube Polisi Oh Polisi, Rabu (20/7/2022).
Baca: LPSK Sebut Brigadir J Ditembak dari Jarak Dekat: Tidak Butuh Keahlian
Baca: Bharada E Resmi Tersangka, Komnas HAM Pastikan Pengusutan Kasus Kematian Brigadir J Terus Bergulir
"Publik selalu berpendapat wah ini kalau kejadian, di lingkungan polisi itu dari pengalaman dulu pasti polisi melindungi teman temannya itu," lanjutnya.
Sementara itu, Irjen Edward Aritonang menilai kredibilitas polisi diuji.
"Di sinilah kredibilitas polisi diuji, kita tunjukan," jawabnya.
Ada 15 polisi yang dicopot dan dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati (Pejabat Tinggi) Yanma Polri," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.
Berikut daftar para perwira Polri yang dimutasi lantaran diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J:
1. Irjen Ferdy Sambo jabatan Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
2. Irjen Syahardiantono jabatan Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri.
3. Brigjen Hendra Kurniawan jabatan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
4. Brigjen Anggoro Sukartono jabatan Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
5. Kombes Agus Wijayanto jabatan Sesro Wabprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri.
6. Brigjen Benny Ali jabatan Karo Provos Divpropam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
7. Kombes Gupuh Setiyono jabatan Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri.
8. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution jabatan Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
9. Kombes Edgar Diponegoro jabatan Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri.
10. Kombes Agus Nur Patria jabatan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
11. AKBP Arif Rachman Arifin jabatan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
12. Kompol Baiquni Wibowo jabatan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
13. Kompol Chuck Putranto jabatan PS Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri.
14. AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya sebagai Pamen Yanma Polri.
15. AKP Rifaizal Samual jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)