TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J atau Brogadir Noryansah Yosua Hutabarat akan keluar pad a4-8 minggu lagi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua tim forensik, Ade Firmansyah Suharto.
Ade Firmansyah, menegaskan tim forensik bekerja secara independen da parsial tanpa tekanan dari siapapun.
"Hasil autopsi nanti akan disampaikan ke penyidik, untuk memperjelas hasil penyidikan polisi," ujar Ade, dikutip dari Tribun Jambi.
Dia juga menjelaskan tentang tim forensik yang mendapati sejumlah luka dan diduga luka pada titik luka yang diperiksa.
"Untuk memastikan apakah luka terjadi sebelum kematian atau setelah kematian, tim akan melakukan tes di RSCM Jakarta," papar Ade.
Telah diberitakan sebelumnya, jenazah Brigadir J kembali diautopsi untuk kedia kalinya pada Rabu (27/7/2022).
Proses autopsi tersebut melibatkan 7 dokter selama 4 jam.
Setelah proses autospsi selesai, sesuai denngan keinginan keluarga, jenazah dimakamkan secara kedinasan.
Baca: Dokter Forensik Sebut Ada Keuntungan Formalin di Jenazah Brigadir J: Membantu Proses Otopsi
Baca: Atur Waktu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Polisi Berkoordinasi dengan Kuasa Hukum Keluarga
Kuasa Hukum Sebut Ada 15 Luka pada Tubuh Brigadir J, dari Telinga, Ketiak, hingga Perut
Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang disebut polisi lantaran ditembak masih menimbulkan keraguan bagi pihak keluarga.
Diwakili sang kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak, keluarga Brigadir J meyakini sang putra bukan hanya meninggal karena ditembak.
Kamaruddin bahkan menyebut adanya sejumlah bekas luka pada jenazah Brigadir J.
Dia juga mengaku memiliki bukti foto serta video bekas luka tersebut.
Berikut sejumlah bekas luka yang diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak dalam kesempatan keterangannya kepada pers, dikutip dari Kompas TV.
1. Telinga mengalami bengkak
2. Di belakang telinga ditemukan luka senjata tajam kurang lebih sepanjang satu jengkal
3. Rahang mengalami dislokasi
4. Bahu kanan terdapat luka menganga karena sayatan senjata tajam
5. Jari manis mengalami kerusakan