TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mardani H. Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
Mardani Maming juga dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan
Bahkan, Kader PDIP dimasukkan KPK dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebagai informasi, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Fikri.
Sementara itu, Kuasa hukum Mardani Maming, Denny Indrayana, mengaku masih tidak mengetahui lokasi kliennya yang kini sudah menjadi buronan KPK.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengira bisa saja Maming tengah berziarah.
"Saya tidak tahu, karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah, biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di atas. Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Baca: Mardani Maming
Sosok Mardani Maming
Mardani Maming adalah Bendahara Umum PBNU yang Juga Kader PDIP.
Kader PDIP ini lahir di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 17 September 1981.
Ayahnya adalah H. Maming bin Rahing, seorang kepala desa di Batulicin.
Mardani pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2009–2010.
Mardani juga pernah menduduki posisi Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019–2022.
Baca: PBNU Desak Mardani H Maming Serahkan Diri ke KPK
Baca: Kasus Suap eks Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Bupati Cilacap Tatto Suwarto
Lalu ia menjadi Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022–2027, dan Bupati Tanah Bumbu.
Mardani pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bambu selama dua periode yakni 2010–2015 dan 2016–2018.
Pada periode 2010–2015 berpasangan dengan Difriadi Darjat, Mantan Sekdakab Tanah Bumbu.
Kemudian pada 2016–2018 berpasangan dengan H. Sudian Noor.
Mardani Maming kemudia menjabat posisi Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019–2022.