"Serta melibatkan pula RS Swasta Nasional, jadi mereka bersama, tidak sendiri-sendiri, biar autentik hasilnya,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin meminta hal tersebut bukan tanpa alasan.
Baca: Akhirnya Keberadaan Bharada E Terungkap, Pelaku Baku Tembak Brigadir J ini Minta Perlindungan LPSK
Baca: Atur Waktu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Polisi Berkoordinasi dengan Kuasa Hukum Keluarga
Pasalnya, dokter-dokter sebelumnya mengatakan bahwa kematian Brigadir J lantaran tembak-menembak.
“Dan dari RS Polri tidak ada yang protes. Harusnya jika ada penjelasan Karo Penmas Polri yang menyatakan meninggalnya yang bersangkutan karena tembak-menembak, harusnya mereka protes. Berdasarkan autopsi kami, bukan begitu bos. Harusnya kan begitu? Bukan begitu, kawan? Kan harusnya begitu,” paparnya.
Namun, hingga kini pihak polisi masih melakukan koordinasi dengan kuasa hukum keluarga guna mengatur waktu autopsi ulang Brigadir J.
Tak Pernah Muncul, Eks Kadiv Humas Polri Sebut Bharada E Bisa Saja Diisolasi atau Mengisolasi Diri
Sejak tewasnya Brigadir J, keberadaan Bharada E masih menjadi misteri.
Pasalnya, hingga kini Bharada E tidak pernah muncul ke publik.
Seperti diketahui, Bharada E diduga terlibat dalam kasus baku tembak antara dirinya dan Brigadir J.
Insiden yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Keberadaan Bharada E yang tidak diketahui ini membuat mantan Kadiv Hukum Polri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi turut buka suara.
Dikutip dari Tribunnews.com, Aryanto mengatakan ada kemungkinan Bharada E diisolasi oleh Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dia mengungkapkan pengisolasian tersebut agar Bharada E tidak terpengaruh oleh pihak liar lantaran masih berstatus sebagai saksi dalam insiden itu.
Tetapi, Aryanto tidak merinci pengaruh apa atau siapa yang dimaksud.
"Tim khusus ini kan tujuannya adalah mengecek kasus yang kemarin itu benar prosesnya. Otomatis penting ini saksi ini (Bharada E), bisa juga dia memang diisolasi oleh tim khusus itu tadi."
"Maksudnya supaya diisolasi, jangan sampai dia terkontaminasi daripada pengaruh-pengaruh yang lain," terangnya dalam kanal YouTube Polisi Ooh Polisi seperti dikutip Tribunnews, Minggu (24/7/2022).
Aryanto pun menganggap keberadaan Bharada E diisolasi oleh Tim Khusus karena kemungkinan statusnya sebagai saksi dapat berubah menjadi tersangka.
Dia berpendapat pengisolasian Bharada E ini agar polisi tersebut tidak kabur.
"Ada laporan baru kan diduga penganiayaan, pasti mengarahnya kan tersangkanya pasti dia (Bharada E). Logikanya kan begitu."
"Pasti penyidik atau Polri jangan sampai lari atau susah (untuk dicari). Pasti ditahan lah dalam tanda petik," sambungnya.