Penonaktifan Ferdy Sambo disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Saat itu Kapolri yang didampingi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Asisten bidang SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit, dikutip dari Kompas.com.
"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," imbuh dia.
Alasan penonaktifan Ferdy Sambo, kata Kapolri, adalah demi menjaga obyektivitas dan transparansi proses penyelidikan.
Baca: Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Baca: Ex Kadivkum Polri Tanggapi Senjata yang Digunakan Bharada E: Prajurit Kok Menggunakan Pistol
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga obyektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," papar dia.
Dia menambahkan penyidikan kematian Brigadir J harus tetap terjaga obyektivitasnya.
Kejanggalan
Brigadir J dinyatakan tewas dalam insiden baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Namun, banyak kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Dalam kronologi yang diungkap oleh pihak kepolisian, Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo.
Keterangan Polri ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak.
Sementara itu, Kapolri ingin penyidikan berjalan dengan baik sehingga membuat penyebab kematian Brigadir J jadi terang.
"Semua tahapan saat ini sedang berjalan. Proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific," paparnya.
(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)