Ex Kadivkum Polri Tanggapi Senjata yang Digunakan Bharada E: Prajurit Kok Menggunakan Pistol

Ex Kadivkum Polri ikut buka suara terkait penggunaan senjata laras pendek yang digunakan Bharada E saat bakutembak dengan Brigadir J


zoom-inlihat foto
Tangkap-Layar-Youtube-Polisi-Ooh-Polisi.jpg
Tangkap Layar Youtube Polisi Ooh Polisi
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mempertanyakan Bharada E yang sudah memegang senjata api laras pendek. Susno Duadji pun menanyakan isu yang berembus tersebut ke Ex Kadivkum Polri, Irjen Pol Aryanto Sutadi. Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kejanggalan kasus kematian Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo banyak menyita perhatian.

Di antaranya dari mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji.

Susno Duadji berfokus pada senjata yang digunakan Bharada E saat insiden baku tembak dengan Brigadri J.

Susno Duadji mempertanyakan Bharada E yang memegang senjata api laras pendek.

Sebagai informasi Polri menjelaskan tentang senjata yang digunakan Bharada E saat baku tembak dengan Brigadir J.

Dua senjata api yangdigunakan dalam insiden baku tembak itu merupakan senjata genggam atau pistol jenis Glock 17 dan HS-9.

Sontak saja hal ini memicu timbulnya pertanyaan dari berbagai pihak.

Sebagai informasi penggunaan senjata di kepolisian cenderung terbatas, dikutip dari Tribunnews.

Bahkan tidak semua anggota polisi bisa mendapatkan senjata jenis ini.

Baca: Beredar Isu Penyiksaan, Luka Tubuh Brigadir J Seperti Hantaman Benda Tumpul & Sayatan Benda Tajam

Baca: Temui Banyak Kejanggalan, Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ditambah lagi penembak adalah anggota polisi berpangkat Bharada yang ada di level tamtama.

Susno juga menanyakan isu tersebut pada Ex Kadivkum Polri, Irjen Pol Aryanto Sutadi.

Aryanto pun mengatakan, selama ia bertugas di kepolisian, nyatanya prajurit kepolisian memang diijinkan memakai senjata api tapi dengan ijin.

"Yang jadi pertanyaankan, seorang Bharada, prajurit kok menggunakan pistol, biasanyakan laras panjang, memang ada ijinnya?" terang Aryanto di akun youtube Polisi Ooh Polisi dengan judul "TRAGEDI DI RUMAH JENDERAL - KEJANGGALAN2 YANG MASIH JANGGAL".

Aryanto juga menjelaskan dirinya kerap didampingi seorang ajudan selama menempati sejumlah jabatan di kepolisian dan ajudan tersebut memang dibekali senjata api.

"Menurut penggunaan ijin, setiap anggota prajurit memang sudah dikantongi revolver, namun belakangan memang diganti dengan glock untuk ajudan ini," ungkap Aryanto.

Kabar yang juga ikut dibahas yakni tentang kemampuan Bharada Eyang mahir menembak.

"Kan seorang Bharada, masak sudah mahir menembak? begitukan pernyataannya? Tapi yang saya dengar sendiri dari komandannya. Bharada E ini memang seorang penembak jitu, ya jadi pantas saja," tegasnya.

Pistol jenis Glock 17. Bharada E disebut menggunakan pistol jenis Glock 17 saat terjadi baku tembak di rumah dinas Kadiv Polri.
Pistol jenis Glock 17. Bharada E disebut menggunakan pistol jenis Glock 17 saat terjadi baku tembak di rumah dinas Kadiv Polri. (tribunnews.com)

Sementara itu, Komjen Pol Purn Dr Ito Sumardi, Ex Kabareskrim Polri, menerangkan terkait penggunaan Glock.

"Nah jadi pertanyaannya Tamtama diberi glock, itu tidak ada masalah, yang penting itukan pertanggung jawabannya. Memang sangat jarang seorang Bharada itu mendampingi pimpinan, pasti Bharada E ini adalah orang terpilih," papar Ito.

Hal tersebut berdasarkan pengalaman dirinya sebagai Kapolda sampai Kabareskrim yang selalu didampingi oleh ajudan.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved