TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sebut sudah melihat video terkait insiden yang menewaskan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kamaruddin mengungkapkan, tuduhan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Ferdy Sambo tak cukup bukti.
Termasuk baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan."
"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," ungkap Kamaruddin, dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/7/2022).
"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," imbuh dia.
Kamaruddin Simanjuntak datang ke Bareskrim, Senin (18/7/2022) membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Kamaruddin menjelaskan pihaknya telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.
"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," papat Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).
Baca: Ex Kadivkum Polri Tanggapi Senjata yang Digunakan Bharada E: Prajurit Kok Menggunakan Pistol
Baca: Temui Banyak Kejanggalan, Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Selain dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin juga berniat melaporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Polemik Kasus Baku Tembak Polisi, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana, Ayah Brigadir J Melapor Hari Ini
Polemik kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hingga kini belum juga menemui titik terang.
Pihak keluarga Brigadir J menduga kematian sang putra merupakan pembunuhan berencana.
Lantaran itulah, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat bersama kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan dugaan tersebut kepada Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).
"Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi," kata Kamaruddin, dikutip Kompas.com, Minggu (17/7/2022).
Dikutip dari Tribunnews.com, Samuel Hutabarat telah terbang dari Jambi menuju Jakarta pada Minggu kemarin.
Tak hanya melaporkan dugaan pembunuhan berencana, keberangkatan Samuel ke Jakarta juga memiliki tujuan lain.
Menurut bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, Samuel ke Jakarta guna bertemu kuasa hukum yang akan mendampingi kasus penembakan tersebut.
"Bertemu sama keluarga kedua belah pihak antara Simanjutak dan Hutabarat," papar Rohani lewat pesan WhatsApp, Minggu.