
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga merupakan pembunuhan berencana.
Hal tersebut disampaikan oleh Tim kuasa hukum Brigadir J.
Tim kuasa hukum pihak Brigadir J membuat laporan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).
Kamarudin Simanjuntak, selaku Kuasa hukum keluarga Brigadir J, juga menyertakanbukti-bukti yang dijadikan dasar pelaporan dugaan pembunuhan berencana.
Kamarudin mengungkapkan, pihaknya ragu atas autopsi yang dilakukan oleh kepolisian, Senin (18/7/2022) dilansir dari YouTube KompasTv. .
Tim Kuasa hukum mengajukan autopsi ulang untuk jenazah Brigadir J.
Hasil autopsi, lanjut dia, yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan.
Baca: Polemik Kasus Baku Tembak Polisi, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana, Ayah Brigadir J Melapor Hari Ini
Baca: ISU Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Berembus, Pihak Kepolisian: Kami Agak Sensitif
Sehingga kebenaran terkait benar tidaknya hasil autopsi masih belum diketahui.
"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang." kata Kamarudin.
"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," imbuh dia.
Selain itu, Tim kuasa hukum Brigadir J juga melaporkan tindakan dugaan pencurian atau penggelapan handphone.
Kemudian juga melaporkan tentang dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.
Selanjutnya yang disorot adalah adanya perbedaan keterangan dari kepolisian.

Sementara itu juga ditemukannya sejumlah luka sayatan dan luka lebam di jasad Brgadir J.
"Perbedaan keterangan antara Mabes Polri dalam hal ini Karopenmas Polri, kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan, informasi yang diberikan adalah tembak menembak tetapi yang kami temukan memang betul ada luka tembakan tapi ada luka sayatan."
"Ada juga pengerusakan di bawah mata, kemudian di hidung ada jahitan, di bibir dan leher juga bahu kanan, memar di perut kanan kiri, kemudian pegerusakan jari, di kaki juga ada semacam sayata-sayatan," papar Kamarudin.
Keluarga Brigadir J Ragukan Hasil Otopsi Polisi, Minta Diulang : Ada Luka Tidak Wajar
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memiliki keraguan terhadap hasil otopsi oleh kepolisian.
Kamaruddin mengatakan, keluarga hanya memperoleh informasi Brigadir J sudah diotopsi dari media.
Brigadir J merupakan polisi yang meninggal dengan luka tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pakar Hukum Pidana Heran Putri Candrawathi Divonis 8 Tahun Tapi 12 Tahun Buat Bharada E: Kan Aneh Ya |
![]() |
---|
Tangis Ibu Brigadir J Mendengar Vonis Putri Candrawathi yang Bunuh Anaknya: Betul-betul Tidak Adil |
![]() |
---|
Richard Eliezer Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun, Begini Pertimbangan Kejagung |
![]() |
---|
Pengunjung Sidang Soraki Jaksa Hanya Tetapkan Vonis 8 Tahun Penjara ke Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Respons Pengunjung Saat Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara : Soraki Jaksa |
![]() |
---|