
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polemik kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hingga kini belum juga menemui titik terang.
Pihak keluarga Brigadir J menduga kematian sang putra merupakan pembunuhan berencana.
Lantaran itulah, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat bersama kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan dugaan tersebut kepada Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).
"Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi," kata Kamaruddin, dikutip Kompas.com, Minggu (17/7/2022).
Dikutip dari Tribunnews.com, Samuel Hutabarat telah terbang dari Jambi menuju Jakarta pada Minggu kemarin.
Tak hanya melaporkan dugaan pembunuhan berencana, keberangkatan Samuel ke Jakarta juga memiliki tujuan lain.
Menurut bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, Samuel ke Jakarta guna bertemu kuasa hukum yang akan mendampingi kasus penembakan tersebut.
Baca: Senpi Glock 17 Bharada E Dipertanyakan, Pengamat: Dari Siapa dan Fungsinya Apa?
"Bertemu sama keluarga kedua belah pihak antara Simanjutak dan Hutabarat," papar Rohani lewat pesan WhatsApp, Minggu.
Brigadir J merupakan anggota polisi yang tewas di tangan rekannya sendiri usai terlibat baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Menurut Polri, Brigadir J meninggal usai mendapat tujuh tembakan di tubuhnya.
Baca: Komnas HAM Kantongi Banyak Foto & Video setelah Bertemu Keluarga Brigadir J
Namun, pihak keluarga mengatakan ada empat luka tembak di tubuh Brigadir J, yakni dua di bagian dada, satu di tangan, dan satu di leher.
Selain itu, pihak keluarga juga mengungkapkan adanya luka sayatan di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki Brigadir J.
Kendati begitu, hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut guna mengusut tuntas kematian Brigadir J.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Pakar Hukum Pidana Heran Putri Candrawathi Divonis 8 Tahun Tapi 12 Tahun Buat Bharada E: Kan Aneh Ya |
![]() |
---|
Tangis Ibu Brigadir J Mendengar Vonis Putri Candrawathi yang Bunuh Anaknya: Betul-betul Tidak Adil |
![]() |
---|
Richard Eliezer Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun, Begini Pertimbangan Kejagung |
![]() |
---|
Pengunjung Sidang Soraki Jaksa Hanya Tetapkan Vonis 8 Tahun Penjara ke Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Respons Pengunjung Saat Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara : Soraki Jaksa |
![]() |
---|