Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian mendapatkan sejumlah proyektil senjata.
Brigadir J disebut melakukan tujuh kali tembakan.
Sedangkan Bharada E melakukan lima kali tembakan.
Bharada E tidak terkena tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J.
“Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” tuturnya.
Sopir istri Kadiv Propam
Lebih lanjut, Ramadhan juga mengungkapkan peran kedua personel yang terlibat dalam baku tembak itu.
Kduanya adalah anggota Brimob yang ditugaskan di Divisi Propam Polri.
Secara khusus, Brigadir J juga ditugaskan sebagai sopir dan orang yang melakukan pengamanan terhadap istri jenderal bintang dua itu.
“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan, tapi dia sopirlah begitu,” terangnya.
Adapun Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten atau pengawal pribadi Ferdy Sambo.
“Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam,” ucap dia.
Bharada E diamankan
Polri telah mengamankan Bharada E.
“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.
Tindakan Bharada E yang melakukan tembakan kepada Brigadir J merupakan bentuk bela diri.
Menurutnya, tidak ada motif lain yang dilakukan Bharada E, selain untuk membela diri dan membela istri Kadiv Propam Polri.
“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” ucap dia.
Baca: Putra Ulama Arrazy Hasyim Tewas Terkena Tembakan dari Senjata Milik Pengawalnya, Begini Kronologinya
Sayatan di tubuh Brigadir J
Lebih lanjut jenazah Brigadir J juga telah dipulangkan ke pihak keluarga di Jambi dan dimakamkan pada Senin (11/7/2022).