TRIBUNNEWSWIKI.COM - Program Kartu Prakerja Gelombang 35 telah dibuka kemarin, Minggu (3/7/2022).
Pendaftaran akun Prakerja dilakukan lewat situs prakerja.go.id.
Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 35 wajib menyiapkan KTP, KK, dan nomor HP/email untuk mengisi data diri.
Penerima Kartu Prakerja adalah orang yang sedang mencari kerja, ter-PHK, pelaku UMKM, dll.
Bagi pendaftar, Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 KK.
Baca: Hari Ini Presiden Jokowi Temui 8.000 Alumni Kartu Prakerja di Sentul
Sebelum mendaftar simak baik-baik ketentuan unggah KTP dan swafoto Prakerja gelombang 35.
Saat akan mendaftar Kartu Prakerja, Anda wajib melakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto atau swafoto.
Perhatikan ketentuan unggah foto KTP saat daftar Kartu Prakerja sesuai dengan panduan.
Misalnya, upload foto KTP langsung dari kamera HP secara jelas. Jika Anda mengakses lewat komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser ponsel.
Kemudian, saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup
2. Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up)
3. Pastikan tidak menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dll
4. Foto yang diambil tidak disertai foto KTP
5. Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul
Baca: Uang Sisa Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Bisa Dicairkan? Begini Penjelasannya
Sebelumnya telah diberitakan, pemerintah kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 35.
Simak cara dan syarat daftar Kartu Prakerja melalui link website www.prakerja.go.id.
Sebagai informasi, pendaftaran program Kartu Prakerja kembali dibuka di website di www.prakerja.go.id sejak hari Minggu 3 Juli 2022.
Belum jelas batas akhir pendaftaran ini, biasanya pendaftaran kartu Prakerja berlangsung antara 3-4 hari kerja.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan, seperti dilansir dari prakerja.go.id.