Oknum Polisi Tega Pukul dan Siram ART, Tak Bayar Gaji Selama 6 Bulan

Seorang oknum polisi di Bengkulu tega aniaya ART-nya sendiri dan tak bayarkan gaji selama 6 bulan bekerja


zoom-inlihat foto
anggota-polisi.jpg
tribunnews.com
Ilustrasi anggota polisi


TRIBUNNNEWSWIKI.COM - Seorang oknum polisi nekat aniaya dan tak bayar asisten rumah tangga (ART) selama 6 bulan.

YA (22), mengaku dirinya sudah tidak diberi gaji oleh majikannya, BE, selama 6 bulan.

Korban mengaku dipukul dan disiram air panas saat bekerja dengan polisi ini.

Bahkan YA juga mendapatkan beberapa kali penganiayaan dalam bentuk lain seperti dilansir dari Kompas.com.

Oknum polisi yang melakukan penganiayaan ini juga sampai diketahui oleh sebagian warga sekitar rumahnya di daerah Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu.

Atas kejadian ini YA melaporkan majikannya yang seorang polisi ini ke Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu.

YA melaporkan BE saat majikannya itu tidak ada di rumah.

Baca: Oknum Polwan Sudah Bersuami Kepergok Sedang Asyik Berduaan dengan Pendeta, Polisi: Kita Akan Proses

Baca: Nasib Oknum Polisi di Bogor yang Tilang Pengendara Rp 2,2 Juta, Kini Ditahan dan Terancam Dipecat

AKP Welliwanto Malau, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu, mengatakan, Polres Bengkulu akan mengusut laporan tersebut, Rabu (8/6/2022).

Oknum polisi yang dilaporkan akan segera dipanggil untuk diperiksa.

Korban sudah divisum untuk melengkapi laporannya.

"Korban sudah kami antar lakukan visum, baru kemarin siang, Selasa (7/6/2022), melaporkan ke Mapolres Bengkulu. Terlapornya oknum anggota Polri," papar Welliwanto.

Kisah Penjual Pentol Layani Oknum Polisi yang Menganiayanya Meski Terluka dan Tak Dibayar

Seorang pedagang pentol di Timika, Papua, berinsial T alias Cak Man, dianiaya oknum anggota polisi berpangkat Brigadir berinisial AK.

Insiden itu terjadi saat korban sedang berjualan depan SMA Negeri 1 Timika, Jalan Yos Sudarso, Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (13/4/2022), sekitar pukul 10.00 WIT.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (-)

Brigadir AK bertugas di Polsek Jila, Polres Mimika.

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Fernando Sanchez Napitupulu mengungkapkan, awalnya AK memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada T.

AK lalu memukuli bibir dan wajah T.

Namun, meski dipukul dan menderita memar, korban tetap melayani AK dan memberikan bakso pentol.

Setelah menganiaya korban, AK bersama sejumlah rekannya meninggalkan lokasi dengan menaiki mobil.

Pelaku ditahan





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved