- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima uang tunai sebesar Rp 3.000.000.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000
- Penyandang Disabilitas berat menerima uang tunai sebesar Rp 2.400.000.
- Lanjut Usia menerima uang tunai senilai Rp 2.400.000.
Baca: Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca: Bansos PKH Tahap II Bulan Juni 2022 Sudah Cair, Ini Cara Cek Daftar Penerimanya
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Lalu, masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Terakhir, klik tombol cari data
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai wilayah yang Anda masukkan.
Nantinya penerima PKH akan mendapat informasi kapan bansos PKH disalurkan.
(Tribunnewswiki.com/Falza)