Tiga Nama Calon Pengganti Anies Baswedan, Ada yang Pernah Menjabat saat Era Plt Jokowi dan Ahok

Inilah nama tiga calon kandidat pengganti Gubernur Anies Baswedan yang masa jabatannya akan berakhir 16 Oktober 2022 mendatang


zoom-inlihat foto
Gubernur-DKI-Jakarta-Anies-Baswedan-tiba-di-gedung-KPK-15.jpg
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tiga nama mencuat sebagai kandidat pengganti Anies Baswedan yang akan mengakhiri masa jabatannya pada  16 Oktober 2022 mendatang.

Tiga nama yang muncul sebagai Pj gubernur DKI Jakarta ini adalah Sekda DKI Marullah Matali, Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro, dan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Zita Anjani, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, mengungkapkan 3 nama penjabat yang muncul berpotensi untuk menjadi calon pengganti Anies Baswedan.

Nama-nama yang muncul ini dinilai berpengalaman dalam memimpin.

Selain itu mereka juga mempunyai kinerja bagus.

Hal ini disampaikan Zita lewat keterangan tertulisnya, seperti dikutip Tribunnewswiki dari YouTube Kompas TV, Minggu (15/5/2022).

Baca: Sosok Ruhut Sitompul, Politikus PDIP Viral Posting Meme Anies Pakai Baju Adat Papua hingga Trending

Baca: Luhut Tolak Usul Anies Hentikan PTM di DKI Jakarta, Fadli Zon: Aneh, Mari Gunakan Akal Sehat Pak LBP

“Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi Eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan Psikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, Sekda kita saat ini. Begitupun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin.” papar Zita.

Zita juga menambahkan, Pj Gubernur pengganti Anies diharapkan paham seluk-beluk Jakarta.

Pj Gubernur pengganti Anies ini juga harus mampu melanjutkan program-program Pemprov.

“Siapapun yang akan jadi Pj Gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E,” imbuh dia.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Meski demikian, hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah terkait siapa kandidat pengganti Anies Baswedan.

Sebelumnya telah diberitakan,  Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengungkapkan setiap Penjabat (Pj) Gubernur yang akan mengisi kekosongan jabatan akan dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo berdasar pengajuan nama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, untuk PJ Bupati dan Wali Kota dipilih langsung oleh Kemendagri.

Hal ini sudah sesuai undang-undang yang berlaku.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, Pj Gubernur akan diajukan Kemendagri lalu dipilih langsung oleh Presiden."

"Sementara untuk Pj Bupati dan Wali Kota diajukan oleh Gubernur dan dipilih oleh Kemendagri," kata Junimart, beberapa waktu lalu. 

Baca: Anies Baswedan Nonton Nidji Tampil di Jakarta International Stadium: Suaranya Merdu, Tidak Sumbang

Baca: Jokowi Minta PTM di DKI Dihentikan, Anies Baswedan : Terus Berjalan dan Kami Pantau

Adapun sebagai informasi, sebanyak 101 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya tahun 2022 dan 170 kepala daerah lagi berakhir masa jabatan 2023.

Artinya, 271 daerah akan dipimpin kepala daerah bersifat sementara berupa pelaksana tugas (Plt) atau penjabat sementara (Pjs).

Berikut adalah profil dari ketiga nama yang mencuat sebagai kandidat pengganti Gubernur DKI saat ini Anies Baswedan:

1. Marullah Matali

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali di Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali di Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018).(KOMPAS.com/NURSITA SARI) (KOMPAS.com/NURSITA SARI)

Marullah Matali adalah  Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta sejak Januari 2021.

Putra Betawi ini pernah menjabat sebagai staf Biro Bina Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta.

Marullah Matali juga berpengalaman sebagai Kepala Seksi Bina Lembaga Mental dan Kepala Seksi Dinas Bina Mental Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial (Dinas Bintal dan Kesos) DKI Jakarta.

Takj sampai di situ saja, prestasi Marullah Matali lain adalah dia pernah menjadi Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Biro Pendidikan dan Mental Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Marullah sempat menduduki jabatan Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata, serta Asisten Deputi Gubemur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.

Kemudian, Marullah menduduki jabatan Wali Kota Jakarta Selatan periode 2018-2021 hingga akhirnya terpilih menggantikan Sekda DKI sebelumnya, Saefullah yang meninggal akibat Covid-19.

Marullah tercatat telah mendedikasikan hidupnya di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sejak 1996.

2. Juri Ardiantoro

Ketua KPU Juri Ardiantoro usai menghadiri acara DKPP Outlook 2017, di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Ketua KPU Juri Ardiantoro usai menghadiri acara DKPP Outlook 2017, di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016). (KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

 

Nama Juri Ardiantoro padamulanya dikenal dalam bidang kepemiluan.

Kemudian ia menjabat sebagai Deputi IV KSP yang membidangi informasi dan komunikasi.

Juri adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2016-2017.

Pengganti Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 7 Juli 2016 terpilih sebagai anggota KPU periode 2012-2017 dan menjadi Ketua KPU pada 2016.

Lepas dari jabatan Ketua KPU, Juri kemudian aktif sebagai anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin di masa kampanye Pemilu 2019..

Jauh sebelum bergabung dengan KPU, Juri Ardiantoro merupakan satu di antara pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KIPP pada 2003.

Baca: Anies Baswedan Terima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi

Baca: Anies Baswedan Tunjuk Ahmad Sahroni Jadi Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2022

3. Heru Budi Hartono

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/7/2016). ((Kompas.com/Kurnia Sari Aziza))

Kasetpres ini Heru Budi Hartono pernah menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN).

Selain itu juga pernah menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara seperti dikutip dari  jakarta.go.id,.

Heru juga dilantik menjadi Wali Kota Jakarta Utara dan diamanahi untuk mengurus masalah Taman BMW dan Waduk Pluit saat masih dalam pemerintahan Gubernur Jokowi.

Nama Heru kembali ditunjuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) saat era pelaksana tugas (Plt) Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul 3 Nama Ini Disebut Jadi Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan, Dinilai Punya Kinerja Bagus

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved