Serba-serbi Soal Work From Anywhere untuk ASN, Mulai dari Jabatan hingga Gaji

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama menjelaskan, WFA bisa dipilih ASN asal target dan kinerja tercapai.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-aparatur-sipil-negara-asn.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara


3. Gaji tetap utuh?

Terkait pendapatan dan hal lain yang sudah menjadi hak ASN diusahakan tidak akan berkurang.

Namun demikian, masalah ini masih harus digodok lebih dalam, bersamaan dengan penentuan jabatan mana saja yang bisa menerapkan WFA.

Intinya perjalanan dinas di luar WFA akan tetap dibiayai oleh negara.

Sementara tunjangan kinerja akan dibayarkan sesuai dengan kinerja dan kehadiran.

"Tunjangan lain-lain tetap diberikan. Tapi memang perlu dikaji, jangan sampai THP berkurang, atau hak-hak yang seharusnya diterima jadi tidak gara-gara WFA. Oleh karena itu perlu dikaji lebih lanjut," tandas Satya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved