PPKM Diperpanjang 10-23 Mei 2022, Berikut Daftar Lengkap Wilayah Level 1-3 Seluruh Indonesia

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang di seluruh daerah di Indonesia, selama 2 pekan, yakni 10-23 Mei 2022.


zoom-inlihat foto
PPKM-Level-dibatalkan-oleh-pemerintah.jpg
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Ilustrasi pembatasan mobilitas di masa PPKM


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang di seluruh daerah di Indonesia, selama 2 pekan, yakni 10-23 Mei 2022.

Dalam penerapan PPKM kali ini, tidak ada daerah yang masuk ke level 4.

Pemerintah mengeklaim situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

Maka, secara bertahap PPKM akan dilonggarkan.

"Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (9/5/2022), dikutip dari Kompas.com.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, di Jakarta, beberapa waktu lalu
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, di Jakarta, beberapa waktu lalu (Dokumentasi Humas Kemenko Marves)

Berikut daftar lengkap daerah PPKM level 1-3 di 34 provinsi di Indonesia:

1. DKI Jakarta

Level 2
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Banten

Level 2
Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang

Baca: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Berikut 11 Daerah yang Berstatus Level 1

Baca: Epidemiolog UI Usul Pemerintah Hentikan Kebijakan PPKM

3. Jawa Barat

Level 1
Kabupaten Ciamis

Level 2
Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut

4. Jawa Tengah

Level 1
Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas

Level 2
Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Level 2
Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul

6. Jawa Timur

Level 1
Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar Kabupaten Mojokerto





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved