Ibadah Haji 2022 : Kuota Indonesia 100.051, Prioritas untuk Jemaah yang Sudah Bayar Lunas

pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah haji di tahun 2022, termasuk ke Indonesia.


zoom-inlihat foto
kisah-nabi-ibrahim-dan-haji.jpg
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Ilustrasi. Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Arab Saudi sempat menutup akses ibadah haji bagi negara-negara lain sejak Pandemi Covid-19 melanda.

Kini setelah kasus Covid-19 mulai melandai, pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah haji di tahun 2022, termasuk ke Indonesia.

Arab Saudi memberikan kuota haji tahun 1443 H/2022 M ke Indonesia sebanyak 100.051 jemaah, terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menjelaskan, penentuan kuota haji tahun ini dilakukan secara berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi melalui sistem e-Haj Saudi.

"Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj," kata Hilman melalui keterangan tertulis, Rabu (4/5/2022), dikutip dari Kompas.com.

Wukuf di Arafah.
Wukuf di Arafah. (Instagram/marco_umrah)

Penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori dari Kementerian Haji Arab Saudi.

Penetapan kuota haji dalam suasana pandemi ini baru diterbitkan pada pertengahan April.

Informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet, karena biasanya pembahasan MoU sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun sebelumnya.

Kuota jemaah yang ditetapkan Saudi tahun ini lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama DPR, saat rapat biaya penyelenggaraan ibadah haji pada pertengahan April lalu.

"Namun kami tetap syukuri, tahun ini ada jemaah haji Indonesia yang bisa diberangkatkan ke tanah suci untuk ibadah haji," tuturnya.

Kuota haji untuk yang sudah lunas

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menetapkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022.

Kuota tahun ini diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M lalu.

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” jelas ujar Yaqut seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (26/4/2022).

Baca: Calon Jemaah 2020 Tak Akan Tanggung Kenaikan Biaya Perjalanan Haji 2022 Sepeser Pun

Baca: Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Perjalanan Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta

Kemudian, Yaqut juga menentukan batasan umur untuk kuota haji tahun ini.

"Dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” kata dia.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved