Besok Hari Terakhir, Ini Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022

Pendaftaran sekolah kedinasan telah dibuka dan akan ditutup Sabtu, 30 April 2022, besok. Berikut syarat dan cara daftar sekolah kedinasan 2022


zoom-inlihat foto
ipdn-pen.jpg
spcp.ipdn.ac.id
ILUSTRASI - Sekolah Kedinasan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran sekolah kedinasan telah dibuka dan akan ditutup Sabtu, 30 April 2022, besok.

Pendaftaran tersebut hanya dilakukan secara online melalui laman www.dikdin.bkn.go.id.

Pada tahun ini, ada 8 instansi yang membuka pendaftaran. Namun, calon pendaftar hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan saja.

Siswa lulusan sekolah kedinasan nantinya bakal ditempatkan di instansi terkait dan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Setelah berhasil membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2022, calon peserta bisa melakukan login untuk mendaftar ke jurusan dan sekolah kedinasan favorit.

Alur pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022

1. Akses laman www.dikdin.bkn.go.id atau klik di sini

2. Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang terverifikasi oleh DUKCAPIL. Kemudian, cetak Kartu Informasi Akun.

3. Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata.

5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.

6. Cek hasil verifikasi

7. Pelamar yang lolos verifikasi akan mendapatkan kode billing. Cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.

8. Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.

9. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.

Dalam pendaftaran ini, pelamar hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan.

Baca: Cara Mendaftar Sekolah Kedinasan 2022 di Laman Dikdin.bkn.go.id

Baca: Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Baca: Politeknik Statistika STIS

Syarat Daftar Sekolah Kedinasan

Calon peserta harus menyiapkan beberapa dokumen, di antaranya:

- Kartu Keluarga

- KTP, bagi yang belum genap berusia 17 tahun boleh menggunakan Karta Keluarga saja





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved