Selang beberapa hari usai memerintahkan invasi ke Ukraina, Putin menandatangani undang-undang yag menjatuhkan hukuman penjara hingga 15 tahun, lantaran sengaja menyebarkan berita palsu terkait militer.
Rusia mengklaim, media Barat telah memberikan narasi parsial yang berlebihan soal perang di Ukraina, yang sebagian besar mengabaikan kekhawatiran Moskow tentang perluasan NATO.
Selain itu, kata Putin, apa yang dikatakannya merupakan penganiayaan terhadap penutur bahasa Rusia di ukraina.
Baca: Di Tengah Konflik Ukraina, Menlu Rusia: Ancaman Perang Nuklir Itu Nyata, Tak Bisa Diremehkan
Diketahui, invasi Rusia 24 Februari ke Ukraina telah menewaskan ribuan orang, membuat jutaan orang kehilangan tempat tinggal dan menimbulkan kekhawatiran akan konfrontasi yang lebih luas antara Rusia dan Amerika Serikat - sejauh ini dua kekuatan nuklir terbesar di dunia.
Putin mengatakan "operasi militer khusus" di Ukraina diperlukan karena Amerika Serikat menggunakan Ukraina untuk mengancam Rusia dan Ukraina bersalah atas genosida terhadap orang-orang berbahasa Rusia.
Ukraina mengatakan sedang memerangi perampasan tanah oleh Rusia dan bahwa tuduhan genosida Putin adalah omong kosong.
Baca: Jenderal Tinggi Rusia Nyatakan Pihaknya Ingin Rebut Donbass dan Ukraina Selatan
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait invasi Rusia di sini