
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2022 wajib mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) di Aplikasi PeduliLindungi.
e-HAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.
Syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 36-38 Tahun 2022.
Pengisian e-HAC berlaku untuk pemudik dengan semua mode transportasi, mulai dari darat, laut hingga udara.
Masyarakat dapat mengisi e-HAC mulai h-1 atau sesaat sebelum keberangkatan.
Nantinya, pemudik akan diperiksa oleh petugas mengenai pengisian e-HAC sebelum melakukan keberangkatan.
Mengutip Tribunnews.com,Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji berujar, tujuan pengisian e-HAC untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengecekan kelayakan perjalanan oleh petugas.
Sehingga pada saat pemeriksaan tidak terjadi penumpukan antrean penumpang.
Baca: Electronic-Health Alert Card (e-HAC)
Berikut cara mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi, sebagaimana dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id dan indonesiabaik.id:
1. Download aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Apabila telah memiliki akun dapat melakukan login. Namun jika tidak memiliki akun, buat akun baru terlebih dahulu.
3. Klik fitur “e-HAC”
4. Lalu pilih menu "Buat e-HAC"
5. Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
6. Pilih Transportasi yang akan digunakan.
- Dengan Pesawat Terbang
- Dengan Kapal Laut
- Dengan Kendaraan Darat
7. Bagi kendaraan darat dan laut dapat mengisi informasi berikut:
- Jenis kendaraan
-
Belum Vaksinasi Booster? Ini Cara Daftar dan Cek Lokasi Vaksin Booster Terdekat
-
Panduan Cek Tiket dan Lokasi Vaksin Booster Terdekat
-
Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh, Berikut Cara Cek Lokasi Vaksin Booster
-
Akan Jadi Syarat Masuk Mal, Ini Cara Daftar Vaksin Booster di PeduliLindungi
-
Luhut Sebut Harga Minyak Goreng di Jawa-Bali Sudah Rp14.000, tetapi Luar Jawa Belum