TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran 2022.
Syarat mudik yakni masyarakat harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Dikutip dari Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022, sertifikat vaksinasi dosis pertama dan kedua menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022 bagi anak usia 6-17 tahun.
Sehingga sertifikat vaksin Covid-19 menjadi bukti bahwa masyarakat telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 secara resmi.
Berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19
1. Cara download sertifikat vaksin lewat website PeduliLindungi
- Akses laman pedulilindungi.id
- Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut
- Masukan nomor HP yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Kemudian klik menu "Login Sekarang"
- Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda
- Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin"
- Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi
- Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"
- Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke file manager handphone atau komputer.
2. Cara download sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi
- Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App Store
- Jika belum memiliki akun PeduliLindungi, maka buat akun terlebih dahulu dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP.
- Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi PeduliLindungi.
- Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kiri atas
- Pilih sertifikat vaksin
- Klik nama Anda
- Klik sertifikat lalu klik "Unduh Sertifikat", sertifikat vaksin otomatis akan ter-download
Baca: Aturan Baru Mudik Naik Kereta Api, Anak Usia 6-17 Tahun Tidak Harus Tes Covid-19
Baca: Mudik Lebaran 2022, Menhub Janjikan Tarif Tol Gratis Jika Gerbang Tol Macet hingga 1 Km
Cara Check-In dan Check Out di Aplikasi PeduliLindungi
- Buka aplikasi, lalu lakukan Login
- Aktifkan GPS terlebih dahulu
- Klik "Check-In" pada laman utama, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas
- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak
Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.
Untuk melakukan check out, lakukan cara yang hampir sama dengan cara check in.
Check out dari aplikasi PeduliLindungi sebelum keluar dari tempat dimana Anda check in, cukup klik tombol check out pada aplikasi PeduliLindungi.
(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com)