TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah menjanjikan akan menggratiskan tarif tol saat mudik Lebaran 2022 dengan catatan jikaterjadi kemacetan hingga 1 kilometer lebih di gerbang tol.
"Kalau di tol sudah ada kesepakatan, kalau macetnya di gerbang lebih dari 1 Km bebas (biaya tol)," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (20/4/2022), dikutip dari Kompas.com.
Kebijakan ini diambil agar pengelola jalan tol melakukan pengaturan maksimal selama periode mudik Lebaran 2022 dan untuk menjamin kelancaran arus mudik.
Sebab, diprediksi akan ada 85,5 juta orang melakukan mudik di mana 40 jutanya menggunakan kendaraan pribadi dan sebagian akan menggunakan jalan tol.
Kemudian, jumlah pemudik tahun ini juga diperkirakan meningkat 40 persen dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 di tahun 2019.
"Ini adalah suatu cara kita untuk menuntut para pengelola tol bekerja baik. Kalau dia bekerja baik enggak bakal macet. Makanya kolaborasi untuk imbauan untuk mudik awal juga memberikan satu punishment kepada tol yang tidak bekerja baik," jelasnya.
Baca: Aturan Baru Mudik Naik Kereta Api, Anak Usia 6-17 Tahun Tidak Harus Tes Covid-19
Baca: Polda Metro Jaya Buka Mudik Gratis 2022, Simak Cara Mendaftar dan Rute Perjalanannya
Namun demikian, penerapan kebijakan menggratiskan tarif tol ini akan diatur oleh Kakorlantas Polri yang bertugas di lokasi tol.
"Kewenangan tetap di Kakorlantas," kata dia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)