4. Segera kembalikan haluan pengelolaan Negara ini sesuai amanat Undang-Undang pasal 33 dengan konsekuen, dimana sumber daya alam yang terkandung di Indonesia digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia bukan dinikmati segelintir orang atau oligarki.
5. Menolak kenaikan BBM dan pemerintah menstabilkan harga bahan pokok.
6. Menolak Kenaikan PPN yang sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen
7. Menindak dengan tegas pelaku kecurangan yang menggunakan BBM subsidi tidak pada mestinya.
8. Mengusut tuntas mafia minyak goreng.
Baca: Situasi Terkini Demo 11 April: Mahasiswa Bergerak ke Gedung DPR, Rombongan Pelajar Diamankan Petugas
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait aksi demo mahasiswa di sini
KOMENTAR