Putra Siregar & Rico Valentino Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Kini Ditahan Polisi

Putra Siregar dan Rico Valentino ditahan polisi atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Maret lalu. Mereka ditahan selama 20 hari kedepan.


zoom-inlihat foto
Pengusaha-Putra-Siregar-kiri-dan-artis-Rico-Valentino.jpg
Instagram/@putrasiregarr17, Instagram/ricovalt
Pengusaha Putra Siregar (kiri) dan artis Rico Valentino (kanan). Putra dan Rico ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. (Kompas.com)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Putra Siregar dan Rico Valentino akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polri Metro Jakarta Selatan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik resmi menahan Putra Siregar dan Rico Valentino di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk tersangka PS (Putra Siregar) dan RV (Rico Valentino) memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun di kantornya, Selasa (12/4/2022).

Diketahui, penahanan terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino akan dilakukan hingga 20 hari ke depan.

Putra Siregar
Putra Siregar (Instagram.com/@putrasiregarr17)

Baca: Duduk Perkara Juragan 99 Vs Putra Siregar soal Merek Dagang PS Glow, Kini Kasusnya Dihentikan Polisi

Mengutip Kompas.com, Harun lantas mengungkapkan alasan penyidik menahan Putra Siregar dan Rico Valentino.

“Ya alasan subyektiflah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan, dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan, sudah itu aja ya,” ujar Harun.

Diberitakan sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang bernama Nuralamsyah.

Insiden tersebut terjadi di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.

Baca: Juragan 99 Laporkan Putra Siregar kepada Bareskrim atas Dugaan Pelanggaran Pidana & Merek Dagang

Nuralamsyah yang tak terima dengan pengeroyokan tersebut, lantas melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Usai dilakukan pendalaman, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa Hukum Nuralamsyah Buka Suara

Kuasa hukum Nuralamsyah, N Ahmad Fahmi menuturkan, kliennya dianiaya Putra Siregar di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan.

"Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak," ujar Fahmi dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

Fahmi menegaskan, kliennya mengalami luka di wajah tepatnya di bagian rahang kanan diduga akibat pukulan dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Melansir Kompas.com, Fahmi menyebut, Nuralamsyah sebelumnya telah memberikan waktu kepada Putra Siregar dan rekannya untuk meminta maaf terkait insiden pengeroyokan itu.

Akan tetapi, lanjut Fahmi, utra Siregar dan R tidak juga melontarkan permintaan maaf. Kliennya lalu melaporkan Putra Siregar dan R ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

"Kami menunggu tapi tidak mau meminta maaf akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi," ucap Fahmi.

Usai dilaporkan, Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (12/4/2022).

Baca: Profil Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Hadiahi Atta Halilintar dan Aurel Kresek Berisi Uang

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait Putra Siregar ditangkap di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved