Bantah Sembunyikan Aliran Dana Indra Kenz, Vanessa Khong Heran Dijadikan Tersangka Baru Kasus Binomo

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong mengaku heran dengan Bareskrim Polri yang menetapkan dirinya sebagai tersangka baru dalam kasus Binomo.


zoom-inlihat foto
Vanessa-Khong.jpg
Instagram/@vanessakhongg
Vanessa Khong


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong mengaku heran dengan Bareskrim Polri yang menetapkan dirinya dan ayahnya, Rudiyanto Pei, sebagai tersangka baru dalam kasus Binomo.

Vanessa Khong menegaskan bahwa ia dan ayahnya sama sekali tidak menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

Vanessa menyebut bahwa seluruh uang dari hasil kejahatan Indra Kenz telah disita.

Bahkan, kata dia, rekening keluargnya juga telah diblokir.

"Aku, papa akau dan adika dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia (Indra Kenz). Kita Dituduh sembunyiin uang dia, apa yang mau disembunyiin, semua udah disita," kata Vanessa Khong, dikutip TribunnewsWiki di akun Instagram @vanessakhongg, Senin (11/4/2022).

"Rekening 1 keluarga ku juga udah diblokir. Bahkan adik aku yang nggak ada hubungannya masih umur 17 tahun nggak ada dana apapun diblokir," imbuhnya.

Vanessa Khong pun juga mengaku bahwa ia sama sekali tidak mengetahui apa-apa soal Binomo.

"Hebat ya, baru juga masuk umur 20 tahun nggak tahu apa-apa, udah jadi tersangka aja gue," ujarnya.

Vanessa mengaku heran dikatakan telahmenikmati uang Indra Kenz,

Pasalnya, kata dia, Indra Kenz masih mempunyai utang dengan ayahnya.

"Mau heran, tapi ya gimana ini kan negara Konoha," ujar Vanessa.

Indra Kenz bersama kekasihnya, Vanessa Khong.
Indra Kenz bersama kekasihnya, Vanessa Khong. (Instagram/indrakenz)

Baca: Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Binomo, Belum Ditahan

Baca: Babak Baru Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Binomo

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Vanessa Khong sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan investasi berkedok trading binary option platform Binomo.

Selain Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Febrianto dalam keterangan tertulisnya.

Pada keterangan itu, Whisnu juga menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus Binomo.

Sebanyak empat dari tujuh orang tersangka itu telah dilakukan penahanan.

"Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka empat orang, tersangka atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wily Mandaea Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama," ujar Whisnu, Minggu (10/4/2022).

Sementara tiga tersangka Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma belum dilakukan penahanan.

Ketiganya akan diperiksa Bareskrim sebagai tersangka pada Kamis (14/4/2022) terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka.

Whisnu menyebutkan bahwa ketiga tersangka itu diduga telah mendapat aliran dana dari Indra Kenz.

"Dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz," tutur Whisnu.

Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma diancam pasal 5 dan atau pasal 10 Undang Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved