Bantah Sembunyikan Aliran Dana Indra Kenz, Vanessa Khong Heran Dijadikan Tersangka Baru Kasus Binomo

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong mengaku heran dengan Bareskrim Polri yang menetapkan dirinya sebagai tersangka baru dalam kasus Binomo.


zoom-inlihat foto
Vanessa-Khong.jpg
Instagram/@vanessakhongg
Vanessa Khong


"Dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz," tutur Whisnu.

Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma diancam pasal 5 dan atau pasal 10 Undang Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved