Hanya dengan KTP, Ini Cara Penukaran Uang Baru untuk Lebaran secara Online di Aplikasi PINTAR

Kini, penukaran uang dapat dilakukan dengan mudah secara online hanya melalui aplikasi.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-bantuan-umkm.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi uang baru


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hari raya Idulfitri akan segera datang.

Menjelang hari Lebaran, biasanya masyarakat menyiapkan uang baru dengan menukarkan uang lama ke Bank Indonesia (BI).

Kini, penukaran uang dapat dilakukan dengan mudah secara online hanya melalui aplikasi.

Bank Indonesia menyediakan layanan kas keliling di aplikasi PINTAR.

Kas keliling merupakan layanan penukaran uang rupiah kepada masyarakat yang dilakukan di luar area kantor Bank Indonesia sebagai wujud komitmen Bank Indonesia dalam memberikan layanan kas yang prima, agar masyarakat makin mudah untuk memperoleh uang rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.

Syarat utama untuk pemesanan uang baru hanya KTP.

Baca: Museum Bank Indonesia

Tata Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran secara Online:

- Siapkan KTP

- Akses laman www.pintar.bi.go.id

- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

- Kemudian ikuti petunjuk pengisian

> Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

> Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

> Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:

NIK-KTP;

Nama;

No telepon;

Email.

> Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

> Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Baca: Kemnaker Pastikan BSU Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3 Juta Bakal Cair April 2022

Baca: Uang Rp135 Juta Milik Nasabah Raib, BCA Penuhi Janji Ganti 100 Persen

Sebelum Melakukan Penukaran Uang Baru, Sebaiknya:

- Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.

- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Saat Melakukan Penukaran Uang:

- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

- Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

- Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Ketentuan Pesan:

- Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia

- Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran

- Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.

Dalam penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, Anda dapat melakukan penukaran uang Rupiah untuk jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

Lokasi Penukaran Uang Baru

Setelah melakukan pemesanan penukaran uang secara online, Anda dapat langsung datang ke Kas Keliling terdekat.

Lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dilakukan di luar kantor Bank Indonesia pada lokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia dan dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.

Jadwal Penukaran Uang Baru

Waktu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling di luar kantor Bank Indonesia dilakukan pada tanggal dan waktu yang telah ditetapkan Bank Indonesia dan dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com/OktaviaWW)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved