Kemnaker Pastikan BSU Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3 Juta Bakal Cair April 2022

Kemnaker menegaskan bahwa BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta bakal cair April 2022. Namun, besarannya masih dibahas Kemnaker.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-uang-blt-untuk-karyawan-swasta.jpg
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi BSU untuk pekerja di bawah Rp 3 juta bakal cair bulan April 2022


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta per bulan dipastikan bakal cair bulan April 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Sebelumya, Anwar menyebut bahwa program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022. Program tersebut bakal dilakukan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Melansir Kompas.com, Anwar mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan serangkaian koordinasi perihal keputusan tersebut.

Selain itu, Kemnaker pun sedang membahas terkait nominal besaran BSU 2022, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

“Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keuangan negara,” ujar Anwar.

Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2022 bakal cair bulan April ini
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2022 bakal cair bulan April ini (Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id)


Baca: THR PNS 2022 Kapan Cair? Simak Besarannya Secara Lengkap

Kemnaker saat ini menurut Anwar, juga tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan beragam kebijakan yang harus segera diputuskan. Termasuk, Tunjangan Hari Raya (THR), BSU dan Jaminan Hari Tua (JHT), yang dipastikan bakal selesai tepat waktu.

“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan-pelan, satu-satu kita selesaikan,” tegas dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan, BSU yang akan diberikan ini adalah lanjutan dari program serupa yang sempat diberikan selama pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, 2020 sampai 2021 pemerintah telah memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

"Bantuan Subsidi Upah akan diberikan untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta," kata Airlangga, dalam konferensi pers Update Penanganan Pandemi Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/4/2022).

Baca: Masih Disalurkan, Ini Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait BSU di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved