TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaraan penerimaan Polri 2022 jalur Bintara dan Akpol resmi dibuka, dan dapat dilakukan melalui laman resmi polri penerimaan.polri.go.id.
Mengutip Tribunnews.com, selain jalur Bintara dan Akpol, Polri dipastikan juga akan membuka seleksi anggota Polri melalui jalur Sekolah Inspekstur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Tamtama.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Jumat (1/4/2022), pendaftaran jalur SIPSS dan Tamtama belum dibuka.
Dikutip dari laman resmi Penerimaan Polri, pendaftaran anggota Polri Bintara dibuka 31 Maret hingga 11 April 2022, dengan kuota mencapai 9.284 orang.
Kuota tersebut terbagi menjadi Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.
Adapun, untuk jalur Akpol dibuka mulai 30 Maret hingga 18 April 2022, dengan kuota sebanyak 175 orang.
Baca: Pendaftaran Taruna Akpol 2022 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
Syarat dan Cara Daftar Bintara dan Akpol 2022
Sebelum mendaftar, peserta seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Berikut persyaratan umum calon peserta seleksi Bintara dan Akpol 2022:
1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan Sehat dari institusi kesehatan)
5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
Selain syarat umum, peserta juga harus memenuhi syarat khusus.
Syarat khusus Bintara dapat Anda lihat di sini
Syarat khusus untuk Akpol dapat Anda lihat di sini
Baca: Penerimaan Taruna AKPOL 2021 Telah Dibuka, Simak Cara Pendaftaran dan Persyaratannya!
Tata Cara Pendaftaran Online Bintara dan Akpol