TRIBUNNEWSWIKI.COM - Secara resmi pendaftaran Taruna AKPOL 2021 dibuka sejak tanggal 19 Maret hingga 1 April 2021.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman penerimaanpolri.go.id.
Berikut cara pendaftarannya:
1. Buka laman penerimaanpolri.go.id.
2. Lihat pada kolom Taruna AKPOL, lalu klik "DAFTAR."
3. Lengkapi data diri peserta mulai dari NIK hingga kemampuan bahasa yang dimiliki.
4. Lengkapi data pendidikan peserta, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.
Baca: Nasib Sial Gadis Asal Batam, Kubur Mimpi Gagal Seleksi Akpol Akibat Difitnah Positif Corona
5. Lengkapi data ayah.
6. Lengkapi data ibu.
7. Lengkapi juga data wali jika menggunakan wali.
8. Isi juga data pendaftaran, yakni pilih polda dan polres.
9. Lengkapi akun sosial media meliputi, facebook, twitter, instagram, dan sosail media lainnya.
10. Pastikan semua data telah diisi dengan benar.
11. Klik "SIMPAN."
12. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar).
Baca: Polisi Gagalkan Upaya Pria yang Hendak Bunuh Diri dengan Pisau di Halaman Polres Jakarta Selatan
13. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda
14. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Sedangkan berikut persyaratanyang harus disiapkan untuk mendaftar Taruna AKPOL 2021:
Pesyaratan Umum:
a. Warga negara Indonesia (pria atau wanita)