ISTIMEWA via TribunJakarta
- Surat permohonan menjadi anggota Polri
- Surat keterangan berbadan sehat
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat persetujuan orang tua/wali
- Surat pernyataan belum pernah menikah
- Daftar riwayat hidup
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama
- Surat pernyataan tidak Terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
- Surat pernyataan orang tua/wali
- Surat pernyataan tidak melakukan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN)
- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
(Tribunnewswiki.com/Falza, Kompas.tv/Dian Nita)
KOMENTAR