PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 15-21 Maret, 55 Kabupaten/Kota Berstatus Level 2 Termasuk Jabodetabek

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali 15-21 Maret, sejumlah kabupaten/kota berstatus level 2 termasuk Jabodetabek.


zoom-inlihat foto
PPKM-Jakarta-25.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan terjebak kemacetan di exit tol Semanggi, Tol Dalam Kota Jakarta, Senin (5/7/2021). Selain melakukan penyekatan di ruas jalan arteri, petugas gabungan juga melakukan penyekatan di beberapa ruas titik Jalan Tol seperti di Tol Dalam Kota Jakarta untuk membatasi mobilitas warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali periode 15-21 Maret 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dikutip dari Kompas.com, perpanjangan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam salinan Inmendagri itu juga tercantum 55 kabupaten atau kota di Jawa-Bali yang berstatus level 2.

PPKM Level dibatalkan oleh pemerintah, ada beberapa alasan pembatasan PPKM Level 3 selama masa Nataru atau PPKM Level 3 Nataru
PPKM Level dibatalkan oleh pemerintah, ada beberapa alasan pembatasan PPKM Level 3 selama masa Nataru atau PPKM Level 3 Nataru (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Baca: Sekolah di Daerah Berstatus PPKM Level 1 & 2 Bisa PTM 100 Persen, Maksimal 6 Jam Pelajaran Per Hari

Kabupaten atau Kota tersebut berada di lima provinsi berikut ini:

1. Jawa Tengah

Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Blora.

2. Jawa Timur

Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro.

3. Jawa Barat

Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga.
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. (Tribunnews/Herudin)

Baca: Pemprov DKI Buka Opsi Belajar Tatap Muka Kembali 100 Persen Pasca PPKM Turun ke Level 2

4. DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

5. Banten

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan aturan dari organisasi kesehatan dunia (WHO) terdapat beberapa kriteria yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2.

Kriteria tersebut meliputi, angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Tak hanya itu, jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah tersebut.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Baca lengkap soal PPKM di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved