Terancam 20 Tahun Bui & Dimiskinkan, Aset Doni Salmanan Mulai Disita, Porsche-Moge Diangkut Polisi

Doni Salmanan yang saat ini sudah menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex benar-benar terancam dimiskinkan.


zoom-inlihat foto
Doni-Salmanan-33.jpg
Instagram/@donisalmanan
Doni Salmanan


Atas perbuatannya, Doni dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, dia dijerat juga dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Oleh karena itu, Doni Salmanan kini terancam hukuman pidana penjara selama 20 tahun.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved