TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terduga teroris berinisial SU (54) yang berprofesi sebagai dokter ditembak mati oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (9/3/2022).
SU ternyata adalah seorang dokter yang tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia Sukoharjo (IDI).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua IDI Sukoharjo dr Arif Budi Satria.
Arif berujar bahwa SU membuka praktik di kediamannya di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dikatakan Arif, SU sering menggratiskan para pasiennya lantaran ia membuka praktik untuk kegiatan sosial.
"Betul, beliau dokter umum masih aktif," kata Arif, Kamis (10/3/2022), dikutip dari Tribun Solo.
"Beliau berpraktik untuk sosial, banyak yang digratiskan oleh beliau," imbuhnya.
Baca: Sosok Terduga Teroris di Sukoharjo yang Tewas Ditembak Densus 88: Seorang Dokter
Baca: Melawan saat Ditangkap, Tersangka Teroris di Sukoharjo Tewas Ditembak Densus 88
Namun, Arif mengaku bahwa dirinya tidak terlalu mengenal sosok SU secara pribadi.
Arif juga menuturkan bahwa ia jarang bertemu dengan dokter SU.
"Kami jarang ketemu, tetapi sebagai sesama anggota IDI tentu tahu. Karena beliau kalau mengurus surat izin praktek ke kami," ujar Arif.
"Sebagai pengurus, administrasi dan lain-lain harus tahu, nomor anggota induknya berapa, habis surat izin praktek kapan. Kalau sebagai personal, tidak, kenal dekat tidak," ungkapnya.
Arif mengatakan prihatin lantaran pada kasus ini profesi dokter terlalu disorot.
Menurut dia, kegiatan seseorang tidak bisa disangkutpautkan atau dipandang dengan fokus kepada profesi.
Kendati begitu, pihak IDI Sukoharjo juga turut berduka cita lantaran salah satu rekan sejawatnya meninggal dunia.
"Kami prihatin karena yang di-blow up dokternya, padahal mengenai kegiatan perilaku masing-masing kan bukan berbasis profesi, tapi lebih ke pribadi," kata Arif.
"Jadi kami prihatin," lanjutnya.
Arif berujar bahwa hingga saat ini status dokter SU masih terduga teroris.
Informasi itu ia dapat dari beberapa kali konfirmasi kepada pihak kepolisian.
Kendati begitu, Arif enggan mengomentari lebih jauh terkait kasus yang menjerat SU.
Sebab, ia merasa bukan ranahnya untuk berkomentar.