Melawan saat Ditangkap, Tersangka Teroris di Sukoharjo Tewas Ditembak Densus 88

Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka teroris berinisial SU di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu, (9/3/2022).


zoom-inlihat foto
Ilustrasi-Detasemen-Khusus-Densus-88-Antiteror-Polri.jpg
TribunJabar
Ilustrasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka teroris berinisial SU di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu, (9/3/2022), malam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa tersangka teroris tersebut merupakan warga Sukoharjo.

Karena SU melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, petugas pun terpaksa melepaskan tembakan kepada SU.

Ramadhan menyampaikan bahwa upaya penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Bekonang, Sukoharjo pukul 21.15 WIB.

"Pada saat dilakukan penangkapan pada saudara SU, saudara SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," kata Ramadhan, Kamis (10/3/2022), dikutip TribunnewsWiki laman Humas Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyatakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penerangan Masyatakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

Baca: Densus 88 Tangkap 1 Orang Terduga Teroris yang Sembunyi di Polsek Kampar

Baca: 1 Buronan Teroris MIT Poso Tewas Ditembak Satgas Madago Raya

Ramadhan menyebutkan bahwa petugas dengan sigap langsung mencoba menghentikan laju mobil bak yang dikendarai oleh tersangka dengan menaiki mobil tersebut dari belakang.

Petugas, kata dia, bahkan sempat memberikan peringatan supaya tersangka teroris tersebut menghentikan lajunya.

"Tersangka menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zig zag yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas. Kemudian menabrak kendaraan masyarakat yang melintas," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dinilai membahayakan jiwa sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka.

"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sehingga petugas melakukan upaya paksa tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ujar Ramadhan.

Setelah berhasil melumpuhkan tersangka, kata Ramadhan, petugas langsung mengevakuasinya ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis.

Namun, nahasnya SU meninggal dunia ketika sedang mendapatkan perawatan.

"Yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi. Selain itu dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Dinik Bhayangkara," kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan bahwa SU terlibat dalam anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan sempat menduduki beberapa jabatan.

SU pernah menjabat sebagai Amir ahikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, penasehat Amir JI, serta Penanggung Jawab Ilal Amar Society.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved