Kasus Aplikasi Binomo dengan Terlapor Doni Salmanan Naik ke Tahap Penyidikan

Penyidik Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan dari penyelidikan menjadi penyidikan.


zoom-inlihat foto
1-Doni-Salmanan.jpg
Instagram/@donisalmanan
Doni Salmanan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyidik Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli menyebutkan bahwa hal itu diputuskan setelah tim melakukan gelar perkara pada Jumat, (4/3/2022).

"Telah diputuskan terhadap perkara DS (Doni Salmanan) dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Gatot, Jumat, (4/3/2022) dikutip dari Kompas.com.

Gatot menuturkan bahwa sudah ada 10 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Tujuh di antaranya merupakan saksi pelapor dan tiga lainnya adalah ahli.

Akan tetapi, Gatot enggan menjelaskan secara rinci identitas dari para saksi.

"Untuk saksi adalah saksi pelapor," kata Kombes Gatot Repli.

Doni Salmanan
Doni Salmanan (Dok. Pribadi)

Baca: Doni Salmanan

Baca: Viral Video Doni Salmanan Bagi-bagi Uang Rp100 Ribu di Jalanan, Sebut Untuk Bantuan PPKM

Kasus dugaan penipuan Binomo juga tengah ditangani di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan informasi tentang pelaporan terhadap selebgram Doni Salmanan kepada Bareskrim terkait dengan kasus Binomo.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan berujar bahwa laporan terhadap Doni Salmanan saat ini masih dalam proses penyelidikan di Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Namun, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut tentang materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.

"Sudah ada laporannya. Masih dalam lidik," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022), dikutip dari Tribunnews.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan berujar Doni Salmanan bakal diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Pasalnya, pihak pelapor melaporkannya bukan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Kendati begitu, kasus dugaan penipuan ini tetap diproses dengan baik dan sesuai dengan aturan.

"Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama aja," ujar Brigjen Whisnu.

Whisnu menuturkan bahwa dalam kasus Binomo yang ditangani pihaknya juga mengarah ke dua affiliator lainnya selain Indra Kenz.

Namun, hingga kini prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

Dari informasi yang dihimpun, dua affiliator yang sedang didalami keterlibatannya yakni berinisial PS dan EL.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved