Panduan Mengisi SPT Tahunan Pribadi secara Online di Laman Pajak.go.id

Lapor SPT tahunan pribadi dapat dilakukan pada 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022. Berikut cara lapor SPT Tahunan.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-lapor-spt-tahunan.jpg
Kompas.com
Ilustrasi lapor SPT Tahunan


- Dokumen terkait lainnya

Baca: Cara Mendapatkan EFIN & Aktivasinya untuk Lapor SPT Tahunan lewat DJP Online, Klik di Sini

Panduan E-Filing

Berikut panduan E-Filing yang dikutip dari pajak.go.id:

1. Cara Daftar Akun DJP Online

- Akses laman www.pajak.go.id

- Klik “LOGIN” untuk menuju djponline. Kemudian, klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar

- Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Submit”

- Identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi akan dikirimkan melalui email Anda yang telah didaftarkan

- Cek email Anda

- Klik link aktivasi yang terdapat dalam email

- Setelah akun Anda aktif, silahkan login menggunakan NPWP Anda

2. Cara Mengisi E-Filing

- Siapkan dokumen pendukung

- Akses laman pajak.go.id

- Kemudian pilih Login

- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

- Setelah Login, pilih menu Lapor

- Kemudian pilih Layanan E-Filing

- Selanjutnya pilih menu Buat SPT

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved