TRIBUNNEWSWIKI.COM - Cara mendapatkan EFIN dan aktivasi untuk laporan SPT tahunan.
Saat akan melaporkan SPT tahunan maka perlu menyiapkan 3 data.
Jika data sudah disiapkan maka juga wajib memiliki EFIN.
Hal ini supaya anda bisa lapor SPT Tahunan di DJP Online.
Pengertian EFIN dan Cara Mendapatkannya
Sebagai informasi Electronic Filing Identification Number atau disingkat EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan Ditjen Pajak yang melakukan transaksi elektronik seperti lapor SPT Tahunan tersebut.

Untuk dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh secara online melalui e-Filling, wajib pajak harus mendapatkan EFIN terlebih dahulu.
EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-Filling.
Untuk mendapatkan EFIN, bagi wajib pajak orang pribadi dapat mengajukan permohonan aktivasi EFIN ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) mana saja yang terdekat lokasi wajib pajak, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), atau lokasi lain yang ditentukan oleh KPP atau KP2KP.
Baca: 4 Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Tahunan
Baca: Buruan Daftar SPT Tahunan, Bakal Kena Denda Sebesar Ini Jika Melapor Lebih dari Bulan Maret 2021
Sedangkan untuk wajib pajak badan harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN ke KPP tempat wajib pajak terdaftar.
-
Denda dan Sanksi Pidana Jika Telat Bayar SPT Tahunan, Individu Bisa Dapat Surat Teguran
-
Sanksi Jika Telat Lapor SPT Tahunan, Anda Bakal Dapat Denda Segini
-
4 Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Tahunan
-
Buruan Daftar SPT Tahunan, Bakal Kena Denda Sebesar Ini Jika Melapor Lebih dari Bulan Maret 2021
-
Cara Lapor SPT Tahunan 2020 via e-Filling Online, Simak Langkah-langkahnya di Sini