Roy Suryo Gagal Polisikan Menteri Agama Yaqut Cholil, Laporannya Ditolak Polda Metro Jaya

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo gagal mempolisikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (24/2/2022).


zoom-inlihat foto
roy-suryo-1.jpg
tribunnews.com
Roy Suryo Gagal Polisikan Menteri Agama Yaqut Cholil, Laporannya Ditolak Polda Metro Jaya


Diakui Roy, dia berencana menggunakan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

"Karena YCQ diduga membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing," ujar Roy Suryo.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved