- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
Baca: Simak Syarat Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022
Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret;
- Tahap 2: April, Mei, Juni;
- Tahap 3: Juli, Agustus, September;
- Tahap 4: Oktober, November, Desember.
(Tribunnewswiki.com/Falza)
KOMENTAR