Simak Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 600 Ribu

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada tahun 2022.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-blt.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT


5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Baca: Drama Tiket Capres dari PDI-P, Rivalitas Ganjar dengan Puan, Sindiran hingga Anggapan Sok Pintar

Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM secara online di bank BRI atau BNI:

Bank BRI:

1. Akses laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Bank BNI:

1. Akses laman http://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Tidak hanya dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca: Berikut Rincian Aturan Terbaru Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Cara Mencairkan BPUM:

Setelah menerima informasi melalui SMS atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, PT Pos Indonesia, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen, di antaranya adalah:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana secara langsung.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved