Siswanto menegaskan bahwa sebagian besar warga yang setuju akan proyek itu bukanlah warga asli Wadas, dan hanya sedikit memiliki tanah di lokasi penambangan.
Kemudian, warga pro di Dusun Winong itulah yang disebut Siswanto ditemui oleh Ganjar pada Rabu lalu.
"Yang ditemui Ganjar itu mereka yang pro, lahan mereka sedikit di sini. Mereka tidak punya kepentingan apa pun. Sedangkan kami (warga kontra) tidak bisa keluar, "dipenjara" semua. Ganjar juga tidak menemui kami," kata Siswanto.
Tentang warga yang diamankan polisi, Siswanto membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut ada sejumlah warga yang telah pulang ke rumah masing-masing.
Mereka pulang membawa bingkisan sembako dan sejumlah uang dari kepolisian.
Warga yang diamankan ada 64 orang, meliputi 56 warga Desa Wadas, belasan di antaranya adalah anak di bawah umur, dan lainnya adalah tim pendamping warga.
Baca: Komnas HAM Turut Angkat Bicara tentang Tindak Kekerasan yang Terjadi di Desa Wadas
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait Desa Wadas di sini