Sebab HET minyak goreng curah ditetapkan Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Sedangkan sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter.
Namun hingga kini, minyak goreng curah di pasar tradisional belum mengikuti HET baru yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu disebabkan minyak goreng yang dijual adalah minyak goreng stok lama yang dibeli pedagang dengan harga lama.
Di sisi lain, masyarakat justru sangat sulit menemukan minyak goreng murah di pasaran, baik di pasar modern maupun pasar tradisional.
Baca: Kemendag Buka Hotline Pantau Pelaksanaan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Baca selengkapnya terkait pasokan minyak goreng di sini